Atau juga berdasarkan bintang yakni hotel bintang 1 sampai dengan 5. Pembagian struktur beserta jobdesk yang tepat dapat mempermudah alur kerja sesuai dengan jabatan masing – masing. Jadi pelayanan yang diberikan pun bisa maksimal, dan memberikan kepuasan bagi tiap pelanggan. Struktur Organisasi Hotel Bintang 5, 4, 3, 2, 1
Standar usaha hotel mengacu pada Permenparekraf No.4 Tahun 2021 terbagi menjadi 3, diantaranya : Standar Usaha Hotel Berisiko Menengah Rendah, Menengah Tinggi dan Tinggi. Standar usaha hotel berisiko menengah rendah. a. Sertifikat laik sehat akomodasi paling lambat 1 (satu) tahun setelah beroperasi, diunggah melalui Sistem OSS. b.
Provinsi Jawa Barat 521 unit. Provinsi Bali 403 unit. Provinsi DKI Jakarta 384 unit. Provinsi Jawa Tengah 333 unit. Provinsi Jawa Timur 283 unit. Selanjutnya, 5 provinsi dengan jumlah akomodasi hotel bintang paling sedikit di Indonesia adalah: Provinsi Sulawesi Barat 3 unit. Provinsi Kalimantan Utara 7 unit.
qmBEk. mc8j6ndiv9.pages.dev/336mc8j6ndiv9.pages.dev/301mc8j6ndiv9.pages.dev/7mc8j6ndiv9.pages.dev/362mc8j6ndiv9.pages.dev/377mc8j6ndiv9.pages.dev/261mc8j6ndiv9.pages.dev/60mc8j6ndiv9.pages.dev/179mc8j6ndiv9.pages.dev/270
standar hotel bintang 4